Berita
Ujian Nasional 2021 Ditiadakan Karena Covid-19, Ini 4 Opsi Syarat Lulus Bagi Siswa
Tanggal : 02/11/2021, 09:45:45, dibaca 318 kali.

Bagi siswa yang kini duduk di kelas 6 SD/sederajat, kelas 9 SMP/sederajat dan kelas 12 SMA/sederajat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) resmi menghapus Ujian Nasional (UN) 2021.
Pertimbangan penghapusan UN dan ujian kesetaraan 2021, terkait kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.
Untuk itu, Mendikbud Nadiem Makarim telah mengumumkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," kata Nadiem, dilansir dari SE tersebut.
Surat edaran tersebut menyebutkan, Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.
Dengan begitu, UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Lantas, apa yang menjadi penggantinya?
Pengganti UN 2021 sebagai syarat kelulusan
Dikutip dari SE tersebut, UN diganti dengan sejumlah hal yakni peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah:
1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan
3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Ujian yang dimaksud antara lain:
- Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
- Penugasan.
- Tes secara luring atau daring.
- Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
- Selain itu, peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas