Berita
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SDN 164524 TEBING TINGGI
Tanggal : 06/06/2020, 09:34:21, dibaca 662 kali.

SD Negeri 164524 Tebing Tinggi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021. Berdasarkan Keputusan :
Maka seluruh proses kegiatan PPDB akan dilaksanakan secara daring (Online). Adapun yang harus diperhatikan dalam proses pendaftaran adalah :
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Berusia paling rendah 6 (Enam) Tahun 0 (Nol) Bulan dan maksimal 12 (Dua Belas) Tahun pada tanggal 13 Juli 2020.
- Berusia 5 (Lima) Tahun 6 (Enam) Bulan sampai dengan 6 (Enam) Tahun kurang dari 1 (satu) hari pada tanggal 13 Juli 2020 dapat mendaftar dengan melampirkan surat keterangan atau rekomendasi tertulis dari psikolog professional, jika psikolog professional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru satuan pendidikan yang bersangkutan yang menyatakan bahwa calon peserta didik baru dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Dasar.
- Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan dari daerah asal sebelum pelaksanaan PPDB dan fotocopy 1 (satu) lembar
B. PELAKSANAAN PENDAFTARAN
Pada Tanggal : 22 s/d 27 Juni 2020
C. PROSEDUR PENDAFTARAN
- Menggunakan Website
Website PPDB : http://ppdb.tebingtinggikota.go.id
2. Menggunakan Aplikasi berbasis Android
Aplikasi pendaftaran berbasis android dapat di unduh di playstore dengan kata kunci ”e-pendidikan”
ADAPUN TATA CARANYA SEBAGAI BERIKUT :
- Sebelum melakukan pendaftaran daring Calon Peserta Didik Baru menyediakan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tempat tinggal dari Lurah / Kepala Desa
- Calon Peserta Didik Baru melakukan pendaftaran untuk membuat password / kata kunci
- Calon Peserta Didik Baru login di aplikasi atau website pendaftaran http://ppdb.tebingtinggikota.go.id
- Calon Peserta Didik Baru mengisi data dan memilih titik koordinat yang sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga
- Calon Peserta Didik Baru hanya memilih 1 (satu) pilihan SD Negeri
- Panitia Sekolah memverifikasi data dan titik koordinat calon peserta didik
- Orang tua atau Wali Calon Peserta Didik Baru menyatakan kebenaran data pendaftaran daring dengan menandatangani surat pernyataan.
D. DAFTAR ULANG
Mengisi format daftar ulang di aplikasi e-pendidikan, setelah wabah COVID – 19 dinyatakan mereda oleh Pemerintah dengan menaati protokol kesehatan. Calon Peserta didik menyerahkan dokumen :
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Kartu Keluarga dan menunjukkan aslinya
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Akte Kelahiran dan menunjukkan aslinya
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Ijazah TK, PAUD dan Raudhatul Athfal menunjukkan aslinya
- Membawa Pas Foto Warna Ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (Dua) lembar.
- Menandatangani surat pernyataan belum pernah duduk di kelas 1 (satu) SD/MI Tahun Pelajaran sebelumnya dengan sanksi apabila di kemudian hari ternyata terbukti sudah pernah duduk di kelas 1 (satu) SD/MI, maka akan dikeluarkan dari sekolah.
- Menandatangani Surat Pernyataan kebenaran data
- Mengisi Formulir Pendaftaran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
- Mengisi Formulir Pendaftaran dan seluruh berkas dimasukan dalam Map Berwarna Merah
E. KRITERIA SISWA YANG DITERIMA
- Peringkat Calon Peserta Didik didasarkan usia tertinggi. Jika usia Calon Peserta Didik sama, maka penentuan didasarkan pada jarak tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru ke Satuan Pendidikan dengan menambahkan nilai dengan usia Calon Peserta Didik Baru sesuai dengan nilai rentang jarak tempat tinggal dan maksimal jaraknya 8 km.
- Jika usia atau jarak tempat tinggal sama, maka diprioritaskan yang lebih awal mendaftar.
F. PENGUMUMAN
- Siswa yang diterima diumumkan pada Hari / Tanggal : Selasa, 30 Juni 2020 Pukul 15.00 Wib.
- Pendaftaran Ulang pada tanggal 06 s/d 09 Juli 2020 Pukul 08.00 - 15.00 Wib
- Calon Peserta Didik yang tidak mendaftar Ulang dianggap mengundurkan diri
- Pengumuman dan Penandatangan Daftar Definitif pada tanggal 10 Juli 2020 Pukul 08.00 – 15.00 Wib
Tebing Tinggi, 8 Mei 2020
KEPALA SEKOLAH,
ANDRES A HUTAGALUNG, S.Pd, M.Pd
NIP. 19881115 201101 1 004Share This Post To :
Kembali ke Atas
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas